top of page
ayuoktaviani885

Penggunaan Media Sosial untuk UKM



Menurut Tambunan (2000), di Indonesia jumlah unit usahanya sangat banyak dan terdapat di berbagai sektor ekonomi. Kontribusinya sangat besar terhadap kesempatan kerja dan pendapatan. Selain itu, selama ini pelaku UKM tersebut juga berperan sebagai motor penggerak yang sangat krusial untuk pembangunan ekonomi dan komunitas lokal. Oleh sebab itu, sekarang sudah banyak digital agency yang menawarkan jasa social media marketing yang membantu mengelola dan mengoptimalkan pemasaran di media sosial. UKM sebagai faktor pendorong perkembangan dan pertumbuhan eksport dan import yang bisa bersaing di pasar domestik maupun pasar global.


Penggunaan teknologi informasi pada pelaku UKM merupakan alternative bagi pelaku UKM untuk mengembangkan usaha. Media sosial adalah trend sarana penjualan yang akhir-akhir ini sedang marak digunakan oleh pelaku bisnis dalam menjalankan usaha. Hadirnya media sosial merupakan alat bantu pemasaran yang dirasa efektif dan berbiaya murah untuk melangsungkan bisnis pelaku usaha khususnya dalam hal biaya, pengelolaan hubungan dengan pelanggan dapat meningkatkan kinerja bisnis (Fatih & Dastan, 2013). Temuan empiris menunjukkan bahwa teknologi informasi dan komunikasi media sosial berpengaruh positif pada kinerja bisnis ang dimediasi oleh biaya dan pemasaran berbasis output.


Penguasaan teknologi merupakan salah satu faktor penting bagi pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Di negara maju keberhasilan UKM ditentukan oleh kemampuan penguasaan teknologi. Bahkan, saat ini sudah banyak perusahaan yang menggunakan jasa social media marketing untuk membantu mengelola pemasaran di media sosial. Strategi untuk meningkatkan penguasaan teknologi bagi pengembangan UKM dilakukan dengan memotivasi lembaga penelitian yang berorientasi untuk mengembangkan teknologi sesuai kebutuhan pelaku UKM, melalui pengembangan pusat inovasi sesuai kebutuhan pasar, pengembangan berbagai pusat penyuluhan teknologi yang tersebar ke lokasi pelaku UKM dan peningkatan kerjasama antara asosiasi UKM dengan perguruan Tinggi dan pusat-pusat penelitian untuk mengembangkan teknologi pelaku UKM.

6 views0 comments

Comments


bottom of page